Wali Kota Kotamobagu dan Kajari Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial
Diposting pada : 10 Desember 2025 / Dilihat : 4
MANADO, 10 Desember 2025 — Wali Kota Kotamobagu, Dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, S.H., resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana. Penandatanganan ini berlangsung di Wisma Negara Graha Gubernur, Bumi Beringin, Manado.
 
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, yang diwakili oleh Direktur A JAMPIDUM Kejaksaan Agung RI, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H. Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen, Sp.B.,KBD., Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., perwakilan Forkopimda Sulawesi Utara, para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, jajaran Kejaksaan Negeri, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
 
Gubernur Sulawesi Utara menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap seluruh daerah di Sulut dapat memperkuat koordinasi dengan kejaksaan dalam mendukung kebijakan penegakan hukum yang lebih progresif.
 
Penandatanganan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, keadilan, dan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (admin)