Wali Kota Kotamobagu Tandatangani Nota Kesepakatan dan Terima Penghargaan Karya Bhakti Pemasyarakatan
Diposting pada : 19 November 2025 / Dilihat : 23
Manado, 19 november 2025 — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, Bc.IP., S.H., M.H., menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Griya Abhipraya, penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Kemasyarakatan, serta program Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Balai Pemasyarakatan Sulawesi Utara dalam mendukung pembinaan, pemulihan, serta reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M. juga menerima Penghargaan Karya Bhakti Pemasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Sulawesi Utara. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, atas kontribusi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan.
Selain itu, Wali Kota Kotamobagu juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Pemasyarakatan Kelas I Manado, Marulye. T.S.T. Simbolon, S.H., M.H., terkait penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak. Penandatanganan ini berlangsung di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado.
Melalui berbagai kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya mendukung proses pembinaan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan, sekaligus berkontribusi dalam menciptakan kehidupan sosial yang lebih inklusif dan berkeadilan di Sulawesi Utara. (admin)