KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, yang digelar pada Senin, 10 November 2025, bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., dan Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E. Turut hadir Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., perwakilan Forkopimda, para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, pimpinan OPD, Camat, Lurah, Sangadi, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan arah kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta memperhatikan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat. Lebih lanjut, dr. Weny Gaib juga menegaskan bahwa prioritas pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah berbasis UMKM, serta peningkatan pelayanan publik yang inovatif dan berkeadilan.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan penyampaian rancangan KUA dan PPAS ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap terjalin sinergi antara semua pihak dalam rangka mewujudkan Kotamobagu yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (admin)