Kota Kotamobagu Terbaik Se-Sulut Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023.
Diposting pada : 18 Desember 2023 / Dilihat : 48

Jakarta - Jumat 15 Desember 2023, Pemerintah Kota Kotamobagu meraih penghargaan dari lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk kinerja terbaik Se-Sulut hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 dengan nilai 55,36 predikat "CC" (Cukup) dan peringkat ke 196 Tingkat Nasional.

Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI Zita Asih Suprastiwi,SH.,MH. mengumumkan hasil pengawasan kearsipan pada pemerintah kabupaten/kota secara nasional itu melalui surat nomor AK.01.00/23/2023 tanggal 14 Desember 2023 tentang Hasil Pengawasan Kearasipan Tahun 2023 yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik  Indonesia Nomor 428 Tahun 2023. 

"Pusat Akreditasi Kearsipan sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memiliki dua fungsi substansi, yakni melaksanakan penyelenggaraan akreditasi dan pengawasan kearsipan terhadap peserta maupun objek pengawasan," tutur Zita Asih Suprastiwi. 

Dia menambahkan, untuk pengawasan kearsipan telah dilakukan terhadap 86 Kementerian/Lembaga, sepuluh Perguruan Tinggi Negeri, 34 Pemerintah Daerah Provinsi, dan verifikasi terhadap 508 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

"Melalui hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 ini terdapat 53 Lembaga yang memperoleh nilai dengan predikat AA (Sangat Memuaskan), yang terdiri dari 34 Kementerian/Lembaga pusat, 1 perguruan tinggi negeri, 6 pemerintah daerah provinsi, dan 12 pemerintah daerah kabupaten/kota," tambahnya. 

Semantara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Dr.Drs.Asripan Nani, M.Si, menyampaikan apresiasinya atas kinerja seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu khususnya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kotamobagu melalui Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) yang telah dengan baik melakukan pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Kotamobagu. 

Ia juga mengapresiasi pemerintah pusat dalam hal ini ANRI yang telah melakukan pembinaan hingga memberikan penilaian tata kelola kearsipan di lingkup Pemkot Kotamobagu.

"Terimakasih tentunya kepada ANRI, ini adalah salah satu bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada jajaran kami Pemerintah Kota Kotamobagu, yang sudah serius dalam tata kelola arsip. Selamat kepada semua Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu utamanya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kotamobagu melalui Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) sebagai koordinatornya," tambah Asripan. 

Pj Wali Kota Kotamobagu itu juga sampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik di Kota Kotamobagu adalah perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik. 

"Kearsipan yang baik adalah perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya. 

Upaya serius itu juga terlihat dengan penguatan aspek SDM pengelola kearsipan dengan mengangkat sejumlah pejabat dengan jabatan fungsional arsip (Arsiparis) di Kota Kotamobagu, yang fokus mengelola dan membina sistem kearsipan di Kota Kotamobagu. 

Tidak hanya itu, Kota Kotamobagu juga akan mengimplementasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2024. Srikandi sendiri merupakan sistem aplikasi digitalisasi manajemen kearsipan yang dibangun secara bersama oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kemenkominfo RI, Kementerian PANRB, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).  (AdminWebDKP)

 

 

HASIL PENGAWASAN KEARSIPAN EKSTERNAL DAN INTERNAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH SULAWESI UTARA

TAHUN 2023

 

NO

NAMA

NILAI PENGAWASAN EKSTERNAL

60%

NILAI PENGAWASAN INTERNAL

40%

NHP

1

KOTA KOTAMOBAGU

59,04

35,42

49,83

19,93

55,36

2

KABUPATEN MINAHASA SELATAN

47,68

28,61

56,40

22,56

51,17

3

KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN

45,93

27,56

46,80

18,72

46,28

4

KOTA TOMOHON

44,84

26,90

44,97

17,99

44,89

5

KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE

32,17

19,30

60,03

24,01

43,31

6

KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD

43,41

26,05

39,73

15,89

41,94

7

KABUPATEN MINAHASA TENGGARA

28,86

17,32

61,00

24,40

41,72

8

KOTA MANADO

27,33

16,40

27,68

11,07

27,47

9

KABUPATEN MINAHASA

38,28

22,97

Tidak Dilaksanakan Pengawasan

0,00

22,97

10

KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO

37,02

22,21

Tidak Dilaksanakan Pengawasan

0,00

22,21

11

KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA

35,25

21,15

Tidak Dilaksanakan Pengawasan

0,00

21,15

12

KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR

34,38

20,63

Tidak Dilaksanakan Pengawasan

0,00

20,63

13

KABUPATEN MINAHASA UTARA

10,13

6,08

25,06

10,02

16,10

14

KOTA BITUNG

25,51

15,31

Tidak Dilaksanakan Pengawasan

0,00

15,31

15

KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW

21,25

12,75

Tidak Dilaksanakan Pengawasan

0,00

12,75