Wali Kota Kotamobagu dan Kajari Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Diposting pada : 13 Mei 2026 / Dilihat : 12
Kotamobagu, 13 Mei 2026 — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul H., S.H., M.H., menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.
 
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan audiensi dan klinik hukum mitigasi risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu kepada Pemerintah Kota Kotamobagu.
 
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu atas dukungan serta sinergitas yang terus terjalin bersama Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam pendampingan hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
 
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalisir potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.
 
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul H., S.H., M.H., menyampaikan bahwa nota kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara kepada Pemerintah Kota Kotamobagu.
 
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, para asisten, serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (admin)