KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Kotamobagu Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu bersama para anggota DPRD Kota Kotamobagu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kota Kotamobagu, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme perencanaan pembentukan peraturan daerah yang akan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan berbagai program dan kebijakan Pemerintah Daerah di tahun 2026. Melalui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tersebut, diharapkan proses penyusunan regulasi daerah dapat berjalan lebih terarah, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat Kota Kotamobagu.
Kehadiran Wali Kota Kotamobagu pada rapat paripurna tersebut juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat sinergi dengan DPRD Kota Kotamobagu dalam penyusunan dan pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan. (admin)